
Muara Tebo, 28 Mei 2024. MTs N 1 Tebo gelar kegiatan sosialisasi tata tertib berlalu lintas. Kegiatan yang berlangsung di aula MTs N 1 Tebo ini diprakarsai berkat kerjasama dengan POLRES Tebo. Ridwan S.Pd.I,M.Pd.I selaku kepala MTs N 1 Tebo, dalam sambutannya menyampaikan, “Terima kasih kepada POLRES Tebo dan kawan-kawan yang telah hadir di Madrasah ini. Dirinya berpesan kepada peserta didik silahkan ikuti secara tertib dengarkan yang baik, nanti diakahir kegiatan kita akan adakan quis dan diberi hadiah,â€ujarnya.
Menurutnya “Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan tentang tata tertib lalu lintas, pelanggaran-pelangaran berlalu lintas serta tujuan untuk membangun karakter disiplin siswa lebih dini dan meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya disiplin berlalu lintas,â€ungkapnya.
Ada tujuh tata tertib lalu lintas yang wajib diketahui yaitu pengendara wajib mempunyai surat izin mengendarai (SIM), membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, patuhi batas kecepatan maksimum, memakai helm ketika berkendaraan, kelengkapan motor, dan wajib dimulai dari lampu. Selanjutnya, bagi siswa yang belum cukup umur yang belum mempunya SIM hindari dari pelanggaran kasat mata, yang sering terjadi seperti, tidak memakai helm, kebut-kebutan, tidak membawa STNK dan sebagainya,†Terakhir kami berharap apa yang disampaikannya dapat dipatuhi. “Mari utamakan keselamatan dan kenyamanan, ketika mengendarai motor di jalan raya. Karena semua peraturan ini dibuat untuk keselamatan kita semua, “.
dengan harapan Semoga informasi di atas dapat bermanfaat buat kita semua. Setidaknya dapat mengingatkan kita mengenai tata tertib lalu lintas yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Selamat berkendara dengan tertib. SJ
|
180x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...