
Muara Tebo, 11 Februari 2025.- MTs N 1 Tebo memberlakukan bagi para pegawai baik Aparatur Sipil Negara ASN maupun honorer, dan siswa untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya pada setiap hari Senin dan hari Kamis.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala MTs N 1 Tebo, Ridwan.S.Pd.I,M.Pd.I. Ridwan menyampaikan hal tersebut dilakukan sebagai implementasi dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama tentang kewajiban memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di lingkungan Kementerian Agama.
Kemudian pada hari Selasa dan hari Jum'at para pegawai diminta juga untuk membacakan naskah Pancasila serta pada hari Rabu Panca Prasetya Korps Pegawai Negeri (Korpri).
Lagu Indonesia Raya dinyanyikan pada setiap jam 10.00 waktu setempat, dalam posisi berdiri tegak atau dengan sikap sempurna, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Demikian pula pada pembacaan naskah Pancasila dan Panca Prasetya Korps Pegawai Negeri. Hal tersebut dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa Nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan ideologi Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.
Ridwan menyatakan para pegawai wajib melaksanakan edaran ini dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran, ujarnya. SJ
|
1400x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...