
Muara Tebo, 18 November 2025 – Wakil Kepala Bidang Kurikulum MTsN 1 Tebo, Firdaus, S.Pd.I, M.Pd.I, mengikuti kegiatan sosialisasi secara daring (via Zoom) terkait perubahan mendasar dalam implementasi kurikulum madrasah. Sosialisasi ini membahas secara detail Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Sosialisasi ini sangat krusial mengingat adanya pembaruan regulasi yang akan segera diterapkan dalam proses belajar mengajar di seluruh jenjang madrasah, termasuk di MTsN 1 Tebo.
"KMA Nomor 1503 Tahun 2025 ini membawa beberapa penyesuaian penting yang perlu segera kita pahami dan implementasikan. Perubahan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan relevansi kurikulum madrasah dengan kebutuhan peserta didik di masa depan," jelas Firdaus, S.Pd.I, M.Pd.I, usai mengikuti sesi Zoom.
Beberapa poin utama yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut meliputi struktur kurikulum, alokasi waktu mata pelajaran, hingga metode penilaian yang sejalan dengan semangat merdeka belajar dan penguatan profil pelajar Pancasila dan pelajar Rahmatan Lil 'Alamin.
Selanjutnya, Waka Kurikulum berencana akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan mengadakan In-House Training (IHT) atau workshop internal bagi seluruh majelis guru MTsN 1 Tebo. Langkah ini penting untuk memastikan setiap guru memahami substansi perubahan kurikulum dan siap menerapkannya di kelas.*(SJ)
|
99x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...