
Muara Tebo, 27 November 2025 – Kabar gembira datang dari jajaran tenaga kependidikan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Tebo. Tiga orang staf Tata Usaha (TU) MTsN 1 Tebo secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Paruh Waktu dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jambi.
Penyerahan SK ini merupakan pengakuan formal atas kontribusi dan dedikasi mereka dalam mendukung operasional dan administrasi madrasah selama ini. Tiga staf TU yang berbahagia tersebut adalah:
1. Rohman, S.Pd.I
2. Takriyanto
3. Rychi Andrian
Prosesi penyerahan SK Paruh Waktu ini dilaksanakan di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi. SK tersebut memberikan kepastian status dan legalitas bagi para staf, sekaligus meningkatkan motivasi mereka dalam melaksanakan tugas-tugas administratif di MTsN 1 Tebo.
Ridwan, S.Pd.I, M.Pd.I, Kepala MTsN 1 Tebo, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas diterbitkannya SK tersebut.
"Ini adalah hasil dari kerja keras dan loyalitas mereka selama ini. SK Paruh Waktu ini sangat penting sebagai bentuk perhatian dari Kanwil Kemenag Provinsi Jambi terhadap tenaga kependidikan di madrasah. Kami berharap status baru ini semakin meningkatkan etos kerja dan profesionalisme mereka dalam melayani civitas akademika MTsN 1 Tebo," ujar Ridwan.
Salah satu penerima SK, Rohman, S.Pd.I, mewakili rekan-rekannya, mengungkapkan rasa terima kasih atas SK yang telah diterima. "Dengan adanya SK Paruh Waktu ini, kami merasa lebih dihargai dan termotivasi. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan administrasi yang terbaik untuk kemajuan MTsN 1 Tebo," katanya.
Penerimaan SK Paruh Waktu ini menjadi catatan positif bagi MTsN 1 Tebo, menandakan peningkatan kesejahteraan dan pengakuan formal terhadap para tenaga pendukung pendidikan di lingkungan madrasah.*(SJ)
|
86x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...