
Muara Tebo, 3 Desember 2025 – Dalam rangka memperkuat pemahaman dan implementasi perlindungan anak di lingkungan pendidikan, MTsN 1 Tebo mengirimkan perwakilannya untuk menghadiri Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) tingkat Kabupaten Tebo. Kegiatan penting ini diselenggarakan di Aula Melati Kantor Bupati Kabupaten Tebo.
MTsN 1 Tebo diwakili oleh Eka Suryani, S.Pd.I., selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana (Waka Sarpras). Keikutsertaan Waka Sarpras dalam pelatihan ini menunjukkan komitmen madrasah bahwa isu perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan hanya tanggung jawab guru bimbingan konseling (BK) atau kesiswaan, tetapi juga menjadi perhatian seluruh elemen madrasah, termasuk dalam aspek sarana dan prasarana.
Pelatihan KHA ini bertujuan untuk menyosialisasikan secara mendalam empat prinsip utama dalam Konvensi Hak Anak, yaitu: non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pandangan anak.
Saat dikonfirmasi, Eka Suryani, S.Pd.I., menyatakan bahwa pengetahuan dari pelatihan ini akan sangat berguna dalam perencanaan dan penataan fasilitas madrasah.
"Pelatihan KHA ini memberikan perspektif baru tentang bagaimana sarana dan prasarana harus didesain dan dikelola agar benar-benar ramah anak dan mendukung pemenuhan hak mereka, seperti hak untuk bermain, berkreasi, dan mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Misalnya, memastikan ketersediaan fasilitas sanitasi yang layak dan jalur evakuasi yang aman bagi seluruh siswa," jelasnya.
Kepala MTsN 1 Tebo mengapresiasi keaktifan perwakilan madrasah dalam setiap kegiatan peningkatan kapasitas. Madrasah berharap ilmu yang diperoleh dari pelatihan KHA ini dapat segera diimplementasikan dalam kebijakan internal, terutama dalam mewujudkan MTsN 1 Tebo sebagai lembaga pendidikan yang benar-benar menjamin pemenuhan hak dan perlindungan terhadap seluruh peserta didik.
|
119x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...