
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tebo melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan publik di lingkungan Kemenag Morowali.
Acara penandatanganan yang digelar di aula Kemenag kamis, (12/3/2026) dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Tebo H Julan, S.Ag. M.Pd.I
dan diikuti Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta Kepala Madrasah MTsN dan MA
Menurut Elya Pitri iniKepala MTsN Tebo ketika dikonfirmasi Tim Humas mengatakan Pakta integritas tersebut menjadi komitmen bersama agar seluruh aparatur sipil negara bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga layanan keagamaan dan pendidikan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam arahannya, H.Julan menyampaikan bahwa hasil evaluasi kinerja tahun 2025 harus dijadikan dasar untuk meningkatkan kinerja pada tahun 2026.
"Hasil evaluasi kinerja tahun lalu jangan dipandang sebagai beban, tetapi sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN Kemenag," ujarnya.
Menurutnya, integritas aparatur memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Pelayanan yang dilakukan secara jujur dan konsisten akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan, baik di bidang pendidikan madrasah, pembinaan keagamaan, maupun penguatan kerukunan umat beragama.
Ia menambahkan, pakta integritas bukan sekadar dokumen administratif, tetapi komitmen moral dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil dan profesional.
Melalui penandatanganan ini, Kemenag Tebo menegaskan perannya sebagai institusi pelayanan publik yang hadir dan bekerja untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
inergi dan Komitmen Kemenag Kab Tebo dalam mewujudkan kinerja terukur menuju pelayanan Umat Berdampak
|
15x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...