
Tiga pegawai paruh waktu di MTsN 1 Tebo tengah melengkapi dokumen persyaratan untuk pembayaran upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Proses ini dilakukan sesuai dengan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi yang meminta pegawai mengunggah dokumen persyaratan melalui tautan yang telah disediakan.
Ketiga pegawai tersebut adalah Takrianto, Rohman, dan Rhchy. Mereka saling membantu dan mendukung satu sama lain dalam proses pengumpulan dan pengunggahan dokumen yang diperlukan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya administrasi rutin guna memastikan pembayaran upah berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Permintaan kelengkapan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi untuk memastikan seluruh pegawai paruh waktu di lingkungan satuan kerja pendidikan Islam memenuhi persyaratan administrasi. Dengan demikian, proses pembayaran upah dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai prosedur yang berlaku.
MTsN 1 Tebo sendiri merupakan salah satu madrasah di bawah naungan Kementerian Agama yang mempekerjakan pegawai paruh waktu melalui skema PPPK. Upaya kolektif para pegawai dalam melengkapi dokumen ini menunjukkan komitmen mereka terhadap kelancaran administrasi dan pelayanan pendidikan di lingkungan madrasah.
|
14x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...