
Sebanyak 73 siswa MTsN 1 Tebo menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun 2026. Penetapan penerima bantuan ini didasarkan pada Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 196 Tahun 2026.
Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 1 Tebo, Hj Tri Desi Umroh, S.Pd, menjelaskan bahwa setelah menerima SK dan petunjuk teknis PIP, pihak madrasah segera mempelajari dan menindaklanjutinya. Informasi terkait penerimaan bantuan langsung disampaikan kepada wali kelas agar diteruskan secara pribadi kepada siswa penerima melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut juga memuat petunjuk pencairan dana bantuan.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Dra Rahayu Winastuti sebagai koordinator PIP ini mengatakan Untuk siswa penerima lama yang sudah memiliki kartu ATM, pencairan dana dapat dilakukan langsung melalui mesin ATM tanpa memerlukan surat pengantar dari madrasah. Sementara itu, bagi siswa penerima baru yang belum memiliki kartu ATM, diwajibkan datang ke Bank BRI bersama orang tua dengan membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan surat pengantar dari madrasah. Surat pengantar tersebut dapat diambil di madrasah pada jam kerja, meskipun saat ini sedang libur semester.
Wakil Kepala MTsN 1 Tebo bidang Kesiswaan Dra. Rahayu Winastuti sebagai leding siktor nya PIP juga menginstruksikan kepada seluruh wali kelas untuk memastikan informasi pencairan PIP tersampaikan dengan jelas kepada siswa dan orang tua. "Kami ingin memastikan bahwa semua siswa penerima PIP dapat mencairkan bantuan ini dengan mudah dan tepat waktu. Jangan sampai ada yang terlewat atau kebingungan karena kurangnya informasi," ujarnya.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan mendukung kelancaran proses belajar dengan memberikan dana yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, dan kebutuhan pendidikan lainnya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa dapat lebih fokus belajar tanpa terkendala masalah biaya.
MTsN 1 Tebo berkomitmen mendukung program pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui koordinasi antara madrasah, orang tua, dan pihak perbankan, proses pencairan PIP diharapkan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Bagi siswa MTsN 1 Tebo yang namanya tercantum dalam SK penerima PIP, diimbau segera melakukan pencairan dana di Bank BRI dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
|
36x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...