
Muara Tebo, 26 Februari 2022 - Mengacu pada SK Dirjen Pendis Kementerian Agama RI Nomor 455 Tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, Ketua panitia Zulkarnain, S.Ag didampingi waka kurikulum Firdaus, M.Pd.I dan Dewan Guru menggelar rapat persiapan pelaksanaan ujian akhir madrasah. Rapat persiapan ujian untuk kelas 9 tahun pelajaran 2021/2022 ini berlangsung di ruang guru madrasah.
Zulkarnain mengatakan, bahwa ujian madrasah diserahkan pada madrasah itu sendiri dan jadwal ujian madrasah ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara. Ujian madrasah dilaksanakan dengan memperhatikan kalender pendidikan di madrasah, ketuntasan kurikulum, hari libur nasional dan jadwal pengumuman kelulusan.
“Penyusunan soal agar mempertimbangkan situasi pandemi. Sehingga tingkat kesulitan dan level kognitif soal yang dikembangkan dapat menyesuaikan kondisi pembelajaran yang berlangsung selama iniâ€, tutur Waka kurikulum Firdaus, M.Pd.I.
Selanjutnya, Zulkarnain juga menyampaikan kepada peserta rapat tentang nama panitia inti ujian, panitia pelaksana, penyusun soal serta teknis Ujian Madrasah dan untuk pelaksanaan Ujian Madrsah (UAM) akan dilaksanakan pada tanggal 11 April 2022. RZ
|
365x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...