
Muara Tebo, 19 Maret 2022 - Guru merupakan salah satu komponen sumber daya pendidikan yang perlu selalu dibina dan dikembangkan terus-menerus. Salah satu upaya yang dilakukan untuk membina dan mengembangkan kemampuan guru sekaligus melaksanakan tugas dan fungsi kepala madrasah adalah melalui supervisi pembelajaran sebagaimana tercantum dalam permendikbud RI no.15 tahun 2018, untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembelajaran dilakukan dengan baik sesuai dengan perencanaan pembelajaran tertuang di dalam RPP.
Kegiatan supervisi pembelajaran oleh kepala madrasah, Pengawas Madrasah dan dibantu oleh guru senior di MTs N 1 Tebo dijadwalkan dan dilaksanakan hingga sekarang. Seluruh guru memperoleh jadwal kunjungan supervisi pembelajaran oleh kepala madrasah atau guru senior yang ditunjuk. Dalam kegiatan supervisi ini, Bapak Ridwan, M.Pd.I selaku kepala madrasah mengamati secara langsung proses pembelajaran di dalam kelas untuk kemudian memberikan catatan, masukan dan penilaian kepada guru yang disupervisi.
Menurut Kepala Madrasah, supervisi semestinya dilaksanakan minimal 2 kali dalam setahun, dua kali melakukan supervisi administrasi dan dua kali melakukan supervisi kelas. Dengan adanya supervisi administrasi dapat diketahui kemampuan guru dalam membuat perangkat pembelajaran sesuai dengan standar perencanaan pembelajaran yang baik, dan dengan adanya supervisi kelas, untuk selanjutnya diberikan tindak lanjut agar kedepannya kualitas proses pembelajaran dan hasil pembelajaran lebih baik seiring dengan peningkatan kualitas kompetensi guru. RZ
|
454x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...