
Muara Tebo, 26 Oktober 2022 - Bully adalah perilaku kekerasan fisik maupun mental yang mana ada satu orang atau lebih yang melakukan penyerangan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku kekerasan ini biasa terjadi di lingkungan sekolah dan umumnya menimpa anak-anak dan remaja yang secara fisik lebih lemah dari teman-teman sebayanya.
Riska Titania, S.Pd ,Selaku guru BK mengatakan, bullying kepada para siswa ini bertujuan untuk memberikan arahan para siswa pentingnya untuk berhenti melakukan bully terhadap sesama temannya dikarenakan selain memberikan dampak negatif pada masing-masing individu, bully yang terlalu berlebihan dapat dikenakan sanksi berupa hukuman penjara.
Menurutnya, Tindakan bully tidak hanya terjadi ketika pelaku melakukan kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga bisa dilakukan tanpa melakukan kekerasan fisik, seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang hina.
“Semoga dengan amanat upacara hari senin ini, anak anak mulai bisa saling menghargai dan tentu saja itu juga akan berorientasi terhadap siswa agar mental nya lebih sehat,†tutupnya. SJ
|
232x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...