Selamat Datang di Website Resmi MTs Negeri 1 Tebo


Profil PPID

Profil Singkat PPID MTsN 1 Tebo

Dalam upaya mewujudkan pelayanan Informasi Publik yang transparan dan akuntabel, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaannya, Menteri Agama telah menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Penetapan PPID Kementerian Agama awalnya diatur melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 200 Tahun 2012. Regulasi ini kemudian diperbarui dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 657 Tahun 2021 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama.

1. Pembentukan PPID MTsN 1 Tebo

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MTsN 1 Tebo dibentuk sebagai perwujudan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pembentukan PPID di lingkungan MTsN 1 Tebo diatur melalui:

  • Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 200 Tahun 2012 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama.
  • Kemudian diperbarui dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 533 Tahun 2018 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama.

1.1. Struktur PPID Unit MTsN 1 Tebo Berdasarkan KMA Nomor 657 Tahun 2021


Berdasarkan KMA Nomor 533 Tahun 2018, struktur PPID Unit MTsN 1 Tebo dibagi menjadi:

a. Atasan PPID UNIT

Dipimpin oleh Kepala Madrasah

b. PPID UNIT

Dipimpin oleh Kaur TU

c. Bidang Pelayanan Informasi, Dokumentasi, dan Arsip

Unit yang menangani:

  • Layanan informasi kepada publik
  • Pengelolaan dokumentasi
  • Pengarsipan informasi publik

d. Bidang Pengelolaan Informasi

Unit yang menangani:

  • Pengumpulan data dan informasi
  • Penyajian dan publikasi informasi
  • Pemutakhiran konten informasi di portal resmi

e. Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa

Unit yang menangani:

  • Penerimaan dan tindak lanjut pengaduan publik
  • Penanganan dan penyelesaian sengketa informasi

f. Pejabat Fungsional Tertentu

  • ASN/pejabat yang memiliki keahlian teknis atau administratif tertentu, mendukung pelaksanaan tugas-tugas PPID sesuai kompetensinya.













Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah