Selamat Datang di Website Resmi MTs Negeri 1 Tebo


Tugas & Fungsi PPID

Tugas PPID Unit MTsN 1 Tebo:

  • menyediakan dan mengamankan Informasi Publik;
  • memberikan pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
  • menyusun standar operasional prosedur pelaksanaan tugas dan kewenangan PPID dalam rangka penyebarluasan Informasi Publik;
  • mengoordinasikan pendokumentasian dan penyimpanan seluruh Informasi Publik di lingkungan MTsN 1 Tebo;
  • mendukung penyediaan Informasi Publik yang mutakhir pada portal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara;
  • menyediakan Informasi Publik yang mutakhir pada situs MTsN 1 Tebo;
  • menetapkan Daftar Informasi Publik dengan persetujuan Kepala MTsN 1 Tebo;
  • melaporkan ketidaksesuaian proses sidang Sengketa Informasi Publik ke Sekretariat Komisi Informasi Provinsi atas persetujuan Atasan PPID unit dengan tembusan ke PPID MTsN 1 Tebo;
  • membuat Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik kepada Atasan PPID dan/atau Kepala MTsN1 Tebo dan mengumumkan laporan dimaksud ke publik;
  • menyediakan ruangan dan/atau meja layanan Informasi Publik.

Fungsi PPID Unit MTsN 1 Tebo:

  • Pembinaan dan Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Unit di Lingkungan MTsN 1 Tebo.



Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah