A. Jenis Layanan Informasi Publik di MTsN 1 Tebo
| No. | Jenis Layanan Informasi | Deskripsi / Keterangan | Tata Cara Pelayanan | |||
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) | Informasi terkait jadwal, persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan hasil seleksi calon peserta didik. | Diumumkan melalui papan pengumuman madrasah, media sosial resmi, dan laman website. Pemohon dapat menanyakan langsung ke bagian Tata Usaha. | |||
| 2 | Legalisasi Ijazah dan SKL | Layanan pengesahan dokumen ijazah atau surat keterangan lulus bagi alumni. | Pemohon datang membawa dokumen asli dan fotokopi. Petugas memverifikasi dan memberikan legalisasi pada hari yang sama. | |||
| 3 | Surat Keterangan Aktif Sekolah / Alumni | Layanan penerbitan surat keterangan bagi siswa aktif atau alumni untuk keperluan administrasi. | Mengajukan permohonan tertulis atau mengisi formulir online. Dokumen diterbitkan paling lambat dalam 2 hari kerja. | |||
| 4 | Informasi Kurikulum dan Kegiatan Akademik | Informasi tentang kurikulum, kalender pendidikan, jadwal pelajaran, serta kegiatan belajar mengajar. | Tersedia di papan pengumuman, website, dan dapat diminta melalui petugas PPID. | |||
| 5 | Informasi Program Kesiswaan dan Ekstrakurikuler | Data kegiatan siswa seperti pramuka, literasi, olahraga, seni, dan lomba akademik. | Disampaikan secara berkala melalui media publik madrasah dan kanal informasi resmi. | |||
| 6 | Informasi Beasiswa dan Bantuan Pendidikan | Informasi tentang jenis, kriteria, dan mekanisme pendaftaran program beasiswa untuk siswa madrasah. | Diumumkan secara terbuka di ruang informasi dan media daring madrasah. Pemohon dapat menanyakan langsung ke bagian kesiswaan. | |||
| 7 | Surat Rekomendasi Mengikuti Lomba atau Kegiatan | Permohonan rekomendasi bagi siswa untuk mengikuti lomba, kompetisi, atau kegiatan resmi lainnya. | Diajukan melalui wali kelas atau koordinator kesiswaan, dilampiri surat permohonan dan dokumen pendukung. | |||
| 8 | Permohonan Dispensasi Siswa | Layanan surat dispensasi bagi siswa yang mengikuti kegiatan resmi, perlombaan, atau keperluan keluarga penting. | Permohonan diajukan tertulis oleh orang tua atau wali murid kepada Kepala Madrasah melalui Tata Usaha. | |||
| 9 | Data dan Profil Madrasah | Informasi umum tentang identitas, tenaga pendidik, sarana prasarana, dan capaian prestasi madrasah. | Dapat diakses secara terbuka melalui website dan publikasi resmi madrasah. | |||
| 10 | Permohonan Kerjasama | Fasilitas bagi masyarakat atau lembaga eksternal untuk menjalin kerjasama. | Mengajukan permohonan tertulis atau langsung ke petugas PPID di ruang layanan informasi | |||
| 11 | Layanan Pengaduan dan Klarifikasi Informasi | Fasilitas bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, kritik, atau pertanyaan mengenai layanan madrasah. | Disampaikan melalui kotak saran, email resmi, atau langsung ke petugas PPID di ruang layanan informasi. | |||
| 12 | Permohonan Informasi Khusus | Informasi lain yang tidak tersedia secara langsung di media publik madrasah. | Pemohon mengisi formulir permohonan informasi dan akan mendapat jawaban maksimal dalam 10 hari kerja sesuai ketentuan. |
B. Tata Cara Umum Permohonan Informasi Publik
C. Jam Layanan Informasi Publik
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...