Selamat Datang di Website Resmi MTs Negeri 1 Tebo # Selamat dan sukses Kompas Madrasah Tingkat Kab Tebo 2026 # Selamat dan Sukses Olympiade Madrasah Indonesia OMI 2026 # Selamat dan Sukses Olympiade Bahasa Arab Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 # Dirgahayu Pramuka ke 65 Tahun 2026 # Dirgahayu Republik Indonesia ke 81
Diposting Pada: Kamis, 02 Juli 2026

Kemenag Ubah MATSAMA Menjadi MATAMUDA Mulai 2026

Kemenag Ubah MATSAMA Menjadi MATAMUDA Mulai 2026

Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Tebo memberikan apresiasi terhadap program Direktorat Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) yang mengubah nama Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) menjadi Masa Ta'aruf Murid Madrasah (MATAMUDA). Perubahan ini mulai berlaku pada Tahun Pelajaran 2026/2027 dan telah disosialisasikan secara langsung melalui kanal YouTube Pendis Channel pada Kamis, 2 Juli 2026.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian istilah. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari transformasi pendidikan madrasah yang menempatkan murid sebagai subjek utama dan memperkuat program Madrasah Ramah Anak. Nyayu menyampaikan, "Perubahan ini bukan hanya berbeda dari sisi nama atau singkatan, tetapi ada hal yang lebih esensial yang harus kita perhatikan. Salah satunya adalah penekanan yang lebih kuat pada program Madrasah Ramah Anak."

Nyayu juga menyoroti maraknya persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan yang menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Ia menekankan bahwa pelaksanaan MATAMUDA harus menjadi momentum untuk membangun budaya madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh murid. "Momentum pelaksanaan MATAMUDA harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk membekali murid dengan pemahaman yang baik dalam menciptakan suasana madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan," ujar Nyayu.

Lebih lanjut, Nyayu menegaskan bahwa tanggung jawab menciptakan lingkungan madrasah yang ramah anak tidak hanya berada di tangan kepala madrasah dan guru, tetapi juga melibatkan seluruh warga madrasah, termasuk para murid. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan MATAMUDA tidak hanya mengandalkan metode ceramah, melainkan dikemas secara kreatif melalui permainan edukatif, praktik, dan aktivitas pengembangan bakat. Hal ini bertujuan agar murid baru mendapatkan pengalaman belajar yang berkesan dan menyenangkan.

Kasubdit Kesiswaan KSKK Madrasah, Sholla Taufiq, menjelaskan bahwa MATAMUDA dirancang sebagai pengalaman pertama bagi murid untuk mengenal kehidupan di madrasah. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus bersifat edukatif, aman, dan menyenangkan. "MATAMUDA bukan sekadar orientasi pengenalan lingkungan, tetapi menjadi sarana membantu murid beradaptasi dengan lingkungan baru, mengenal guru, teman, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di madrasah," kata Sholla.

Sholla memaparkan lima tujuan utama pelaksanaan MATAMUDA, yaitu membantu murid beradaptasi dengan lingkungan madrasah, menumbuhkan rasa bangga terhadap madrasah, mewujudkan lingkungan yang aman dan menyenangkan, mengenalkan kurikulum dan budaya positif, serta menumbuhkan kepedulian lingkungan melalui konsep ekoteologi. Seluruh kegiatan MATAMUDA diharapkan mengedepankan prinsip edukatif, interaktif, ramah anak, inklusif, menyenangkan, dan berkelanjutan.

Kemenag juga menegaskan sejumlah larangan dalam pelaksanaan MATAMUDA, di antaranya tidak boleh ada perundungan, perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pelecehan seksual, serta kegiatan yang membahayakan atau merendahkan martabat murid. "MATAMUDA harus bebas dari segala bentuk kekerasan. Keberhasilannya bukan hanya tanggung jawab kepala madrasah dan panitia, tetapi juga seluruh warga madrasah, orang tua, dan masyarakat," tegas Sholla.

Pelaksanaan MATAMUDA dijadwalkan berlangsung maksimal lima hari pada awal tahun pelajaran baru. Kegiatan pada prinsipnya dilakukan di lingkungan madrasah. Namun, jika dilaksanakan di luar madrasah, penyelenggara wajib memperoleh izin tertulis dari Kantor Kementerian Agama sesuai kewenangannya.

Sebagai acuan pelaksanaan di seluruh Indonesia, Kementerian Agama telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 beserta Pedoman Pelaksanaan MATAMUDA TP 2026/2027. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan bagi madrasah dalam menyelenggarakan masa ta'aruf yang lebih edukatif, inklusif, serta mendukung lahirnya generasi murid yang beriman, berkarakter, mandiri, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Sumber EA

 


175x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Tingkatkan Kualitas Seni Baca Al-Quran, MTsN 1 Tebo Lengkapi Fasilitas Tilawah 83x dibaca
  2. Makna Penting Silaturahmi dalam Al-Quran dan Hadis 1103x dibaca
  3. MTs N 1 TEBO ADAKAN DO'A BERSAMA UNTUK KEMENANGAN TIM BOLA KAKI TEBO DI GUBENUR CUP 233x dibaca
  4. MTsN 1 Tebo Wajibkan SKL untuk Daftar Ulang Siswa 64x dibaca
  5. MTs N 1 TEBO RAIH NILAI TERTINGGI PKKM SE KABUPATEN TEBO 266x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTs Negeri 1 Tebo

Mars Madrasah